Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Mahadar, menegaskan pentingnya inovasi, kemampuan adaptif, serta profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) dalam mendukung kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. Hal tersebut disampaikannya saat melantik lima pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Sri Indrapura, Kantor Bupati Siak, pada Senin (2/2/2026).
Mahadar dalam sambutannya menekankan bahwa ASN harus terus berinovasi dan adaptif terhadap perubahan, termasuk dalam pemanfaatan teknologi dan penerapan protokol kerja yang semakin dinamis.
Pelantikan ini merupakan kelanjutan dari pelantikan sebelumnya yang dilaksanakan pada Selasa (13/1/2026), di mana belum seluruh pejabat dapat mengikuti proses pelantikan. Mahadar memastikan bahwa tidak ada ASN yang tertinggal dalam pengisian jabatan maupun pembinaan karier, sehingga pelantikan dilakukan secara bertahap.
Menurut Mahadar, pelantikan pejabat administrator dan pengawas merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier ASN, sekaligus upaya memastikan roda pemerintahan berjalan secara profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Mahadar menegaskan bahwa amanah jabatan yang diemban menuntut komitmen, integritas, serta tanggung jawab yang tinggi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Ia berharap pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, menjunjung tinggi nilai-nilai ASN, serta menjadi teladan di lingkungan kerja.
Peran strategis pejabat administrator dan pengawas dalam menerjemahkan kebijakan pimpinan daerah ke dalam pelaksanaan teknis di lapangan, sekaligus mendukung program prioritas Pemerintah Kabupaten Siak di bawah kepemimpinan Bupati Afni Zulkifli dan Wakil Bupati Syamsurizal juga ditekankan oleh Mahadar.
Sekda Siak menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah posisi administrator dan pengawas yang kosong, dan pengisian jabatan tersebut akan segera dilakukan agar tata kelola pemerintahan berjalan seimbang, bersih, dan transparan sesuai dengan ketentuan dan arahan Bupati serta Wakil Bupati.
Mahadar mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta pengabdian kepada masyarakat dan daerah. Pelantikan lima pejabat ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/133/HK/KPTS/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan/Pengukuhan Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.