Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Mengkopot Kecamatan Tasik Putri Puyu dan Pj Kepala Desa Baran Melintang Kecamatan Pulau Merbau. Pelantikan tersebut dilakukan dalam upacara resmi yang berlangsung di Kantor Desa Mengkopot pada Senin (12/4).
Pelantikan Pj Kepala Desa ini dilakukan sebagai langkah pengisian kekosongan jabatan kepala desa di dua desa tersebut. Hal ini merupakan upaya untuk menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat setempat.
Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Mereka turut menyaksikan prosesi pelantikan yang dipimpin langsung oleh Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti.
Bambang Suprianto menyampaikan bahwa proses pelantikan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya peran kepala desa dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa.
Pj Kepala Desa yang dilantik diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab. Mereka diharapkan mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah desa masing-masing.
Dalam sambutannya, Bambang Suprianto juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk terus mendukung pembangunan di tingkat desa. Ia berharap dengan adanya kepala desa yang baru, pembangunan di dua desa tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Setelah dilantik, Pj Kepala Desa Mengkopot dan Pj Kepala Desa Baran Melintang akan segera memulai tugas mereka. Mereka akan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di desa-desa tersebut.
Proses pelantikan Pj Kepala Desa ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk menjaga kontinuitas pelayanan publik di tingkat desa. Diharapkan dengan kehadiran Pj Kepala Desa, pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan baik dan efektif.