Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar memberikan tanggapan terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa dirinya diduga mengatur 34 paket proyek di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kampar. Tanggapan tersebut disampaikan oleh Hambali pada hari Senin, 21 Juli 2025.
Menurut Hambali, Sekda Kampar membantah tudingan yang dialamatkan padanya terkait pengaturan proyek di Dinas Perkim. Hal ini disampaikan sebagai respons atas pemberitaan yang mencuat terkait dugaan keterlibatannya dalam pengaturan proyek tersebut.
Hambali menegaskan bahwa Sekda Kampar tidak terlibat dalam pengaturan proyek di Dinas Perkim sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak-pihak tertentu. Hal ini disampaikan sebagai klarifikasi terhadap informasi yang beredar di masyarakat terkait kasus tersebut.
Dalam penjelasannya, Hambali menyatakan bahwa Sekda Kampar selalu menjalankan tugasnya dengan profesional dan berintegritas. Ia menekankan bahwa pihaknya tidak pernah terlibat dalam praktik-praktik yang melanggar aturan dalam pengaturan proyek di lingkungan Dinas Perkim.
Hambali juga menambahkan bahwa pihaknya siap untuk menjalani proses hukum apabila ada tudingan yang benar-benar terbukti terkait keterlibatannya dalam pengaturan proyek di Dinas Perkim. Hal ini disampaikan sebagai bentuk komitmen untuk membuktikan ketidakbersalahannya dalam kasus tersebut.
Hambali menegaskan bahwa Sekda Kampar akan terus bekerja secara transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya demi kemajuan Kabupaten Kampar. Ia juga mengajak semua pihak untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya terkait kasus yang menimpanya.
Hingga saat ini, belum ada kepastian terkait perkembangan lebih lanjut terkait dugaan pengaturan proyek di Dinas Perkim yang menyeret nama Sekda Kampar. Pihak terkait masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran dari kasus tersebut.
Dalam situasi ini, masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku untuk mengungkap kebenaran dari kasus ini.