banner 728x250

Sederet Kontroversi Sandi Damkar Depok Sebelum Kontrak Kerjanya Tak Diperpanjang

banner 120x600
banner 468x60

– Perang dingin antara Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok dan Sandi Butar Butar terus berlanjut.

Sandi yang merupakan petugas Damkar Depok sejak 2015 kini tidak akan bekerja lanjut lagi seiring tidaknya kontrak kerjanya diperbarui.

banner 325x300

Berdasarkan Surat Keterangan Kerja yang diterbitkan oleh dinas Damkar dengan Nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024.

“Masa aktivitasnya mulai tanggal 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Ketersediaan pekerjaan berhenti karena kontrak tidak diperpanjang,” menurut isi surat yang dikutip hari Selasa (7/1/2025).

Selain pemberhentian kontrak kerja, surat itu juga menyampaikan terima kasih atas kerja keras yang telah dilakukan oleh Sandi selama ini.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih atas usaha dan dedikasi yang telah saudara berikan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok,” ujar salinan pemberitahuan dalam surat.

Surat itu diterbitkan pada Kamis (2/1/2025) dan ditandatangani oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti.

Pemberhentian kontrak kerja ini dinilai terlalu mendadak karena Sandi baru mengetahuinya empat hari setelah surat pengangkatan (pemberhentian) itu diterbitkan.

“Saya enggak tahu ya alasannya apa. Hampir 10 tahun lah pengabdian saya di Damkar,” ujar Sandi.

Itulah sebabnya pemutusan kontrak kerja ini mengingatkan lagi pengalaman buruk Dinas Damkar Depok dengan Sandi Butar Butar sejak tahun 2021.

Kasus Korupsi Dinas Pertahanan dan Penanggulangan Bencana Daerah (Dinas Damkar) Kota Depok

Permasalahan pertama antara Sandi dan Dinas Damkar timbul saat penyelidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi pada akhir tahun 2021 terkait dengan pengadaan pakaian seragam dan sepatu PDL di Dinas Damkar Depok.

Tak hanya tentang peralatan, Sandi juga mengatakan bahwa dia tidak pernah menerima uang dengan sepenuhnya. Terutama ketika dia berharap mendapatkan gaji penyemprotan disinfektan.

Dia diminta menandatangani nota honor dengan nilai Rp 1,8 juta. Namun, uang yang diberikan kepadanya hanyalah Rp 850.000.

Hingga saat itu, Dispelit Polwu Ungaran langsung menetapkan Menparekraf Mariske sebagai tersangka.

Laporan mengenai perangkat PPDB Damkar rusak

Tiga tahun kemudian, figurnya kembali terlihat di publik karena mengeluhkannya mengenai jembatan gergaji mesin di Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang rusak serta kesulitan lengan rem mobil Damkar yang hingga kini belum diperbaiki.

Bahkan, Sandi mengatakan, uang pribadi dari tiap-tiap anggota sering dibayar untuk memperbaiki mesin itu.

Kadang, kita membeli sebuah mesin gergaji (pemotong pohon) karena tidak ingin repot-repot.

“Hampir sama kita panggil masyarakat, lalu kita sudah mengajukan, kantor diam saja. Jadi kadang-kadang kita beli(byarnya) sendiri, memperbaiki sendiri, memodifikasinya sendiri,” tambahnya.

Keluhan alat rusak dikabarkan terjadi di semua UPT Damkar yang berada di Depok.

Kejadian Penyebab Kematian Jadian Petugas Api di Kebakaran Cisalak

Gejolak kekecewaan Sandi dan rekanannya semakin tidak terelakkan pasca Martinnius Reja Panjaitan, salah satu pekerja Damkar meninggal dunia setelah melakukan tugas aku di kebakaran Pasar Cisalak, Cimanggis, Jumat (18/10/2024).

Lelaku Martin diduga melanggar keamanan karena tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) alias masker saat bertugas.

Itu diakui lantaran Martin sempat menyampaikan kepada salah seorang anggota tim tersebut bahwa ia mengalami sedikit kesulitan bernapas.

Tesy menjelaskan, kondisi Martin tidak mengenakan masker karena lokasi kebakaran menyebabkan adanya sirkulasi udara yang memadai.

Saya tidak pakai masker,” kata Tessy, Sabtu (19/10/2024). “Karena itu tempatnya sudah 80 persen terbuka, sehingga masih ada sirkulasi udara.

Menurutnya, masker hanya digunakan dalam ruangan yang terbatas dengan alat pernapasan udara murni (SCBA).

Segala sesuatu ini: helm, jaket tahan api, baju pelindung, dan sepatu.

Klarifikasi itu langsung ditolak oleh Sandi dan menantang Tesy untuk menghirup asap kebakaran tanpa masker.

Sandi berpendapat, penggunaan masker telah menjadi standar operasional yang wajib digunakan ketika petugas berada dalam lokasi tersebut.

“Saya rasa dia adalah pejabat, jadi seharusnya dia mengerti SOP-nya sendiri. Jadi, ini hanya untuk mempertahankan dan mempertahankan diri,” kata Sandi.

Berdasarkan investigasi massa, jaksa menanggapi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan instruksi ajudan jenderal terdakwa tidak perlu membaca laporan pelaporan dari komisi.

Akhirnya, Sandi membuat laporan tatoan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Senin (9/9/2024).

Laporan itu dibuatnya dengan bantuan kuasa hukum Deolipa Yumara dan timnya.

“Agendanya hari ini kita mendampingi Sandi Butar Butar yang akan melaporkan adanya dugaan kejahatan korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Depok,” kata Kuasa Hukum Deolipa Yumara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.

Deolipa menyatakan, pelaporan ini didasarkan atas keluhan yang diterimanya terkait kondisi alat-alat simulator Damkar Depokmyang rusak.

“Karena ini banyak dari keluhan Sandi, banyak peralatan peralatan ini sudah lama rusak dan memang tidak pernah diperbaiki, tidak pernah direparasi, dan perawatannya juga kurang,” ungkap Deolipa.

Deolipa mengatakan kerugian potensi bisa mencapai Rp 1-4 Miliar.

Sandi telah menepati panggilan kejaksaan untuk memberikan keterangan pertama kali.

Mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kota Depok

Selanjutnya, sebanyak 80 petugas Damkar Depok mengutus surat somasi terbuka yang ditujukan kepada Pemkot, terutama Wali Kota Mohammad Idris, Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono, dan Kadis Damkar Adnan Mahyudin.

Langkah ini ditempuh sebagai lanjutan setelah Sandi melaporan dugaan korupsi Pemkot Depok ke Kejari.

Ada empat poin yang diminta dalam surat panggilan tersebut.

Meningkatkan infrastruktur dan fasilitas Brigade Pengamanan Kota Depok.

Kedua, melakukan inkues internal terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Damkar Kota Depok yang hasilnya harus disampaikan kepada publik.

Ketiga, menaikkan gaji guru darurat dari Rp 3,2 juta menjadi paling rendah Rp 4,9 juta yang setara dengan UMP Kota Depok.

Catatan: Saya tidak bisa menemukan informasi apapun tentang kejadian tersebut pada tahun 2024 karena tahun tersebut sudah melewati.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *