Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam mendukung secara menyeluruh pelaksanaan Program Sekolah Rakyat. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) perjanjian pinjam pakai aset antara pemerintah daerah dengan pihak universitas. Penandatanganan ini berlangsung di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial Republik Indonesia, Jakarta Pusat, pada Kamis (10/7/2025).

Menteri Sosial Republik Indonesia, Dr. (H.C.) H. Saifullah Yusuf, dalam sambutannya menekankan bahwa Sekolah Rakyat bukan sekadar sarana fisik pendidikan, melainkan representasi nyata kehadiran negara bagi kelompok rentan dan termarjinalkan dalam masyarakat. “Negara boleh tidak mewariskan kekayaan materi, namun negara tidak boleh gagal mewariskan harapan,” tegasnya.

Program Sekolah Rakyat merupakan inisiatif prioritas dari Kementerian Sosial yang dirancang sebagai solusi konkret terhadap tantangan pendidikan nasional, khususnya bagi sekitar 4,1 juta anak Indonesia yang masih berada di luar sistem pendidikan formal atau mengalami putus sekolah. Program ini berakar pada mandat konstitusional sebagaimana tertuang dalam Pasal 31 dan 34 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

Sekolah Rakyat dirancang berbasis asrama dengan pendekatan holistik yang mencakup pemenuhan kebutuhan hidup dasar, layanan kesehatan, hingga pemetaan potensi dan pengembangan bakat peserta didik. Kabupaten Rokan Hilir menjadi salah satu dari 87 kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai lokasi tahap pertama pelaksanaan Sekolah Rakyat.

Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, menyampaikan bahwa pelaksanaan program tersebut di Kabupaten Rokan Hilir akan dipusatkan di kompleks bangunan eks-Kampus IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri), dengan kapasitas awal sebanyak 75 siswa. Komposisi peserta didik akan terbagi menjadi dua kelas jenjang SMP dan satu kelas jenjang SMA.

Program Sekolah Rakyat di Kabupaten Rokan Hilir juga mencakup aspek pemberdayaan ekonomi keluarga. Orang tua dari peserta didik akan diberikan pelatihan kewirausahaan, mendapat prioritas dalam program bedah rumah, serta masuk dalam skema rehabilitasi kawasan permukiman kumuh.

Program Sekolah Rakyat ini mengusung pendekatan kurikulum terpadu, yang mencakup pendidikan akademik formal, penguatan karakter, literasi digital, serta pelatihan kepemimpinan. Proses seleksi tenaga pendidik dilakukan secara ketat, melibatkan aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta lintas kementerian dan lembaga, termasuk dukungan aktif dari TNI, KemenPAN-RB, BKN, Kemendikbudristek, dan Kementerian Agama.