Surat Edaran Bersama jumlah tiga menteri mengenai waktu libur sekolah bulan Ramadhan 2025 sudah diumumkan.
Tiga menteri ini mengeluarkan pernyataan tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah tahun Masehi. Ia dikeluarkan pada Selasa, (21/1/2025).
Dalam isi surat ini, disebutkan jadwal libur sekolah pada bulan Ramadhan tahun 2025 dan jadwal masuk sekolah selama bulan puasa.
“Sehubungan dengan hal ini, perlu diterbitkan surat edaran bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, untuk umat Islam mendapat arahan untuk menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan khidmat, merayakan hari raya Idul Fitri dengan songkok/distingtif dan mencoba menikmati kembali pelajaran dengan apa yang sebaiknya,” tulis isi Surat Edaran Bersama ini, yang dilansir Selasa, (21/1/2025).
Berikut ringkasan daripada konteks verkomen kebijaksanaan ini yang hendak dipergunakan bagi petugas atau penerima tanggung jawab.
Berdasarkan isi dari Surat Edaran Bersama 3 menteri, libur sekolah pada bulan Ramadhan adalah dua minggu. Masuk sekolah, juga selama dua minggu lamanya. Ini rinciannya:
1. Liburan sekolah sebelum bulan Ramadhan
Secara rinci, dalam kebijakan ini, terdapat lima hari awal puasa di mana siswa diminta untuk belajar di rumah. Meskipun dinamakan liburan sekolah, siswa saat itu harus tetap belajar secara mandiri sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh pihak sekolah. Berikut adalah jadwalnya:
- 27 Februari 2025
- 28 Februari 2025
- 3, 4, serta 5 Maret 2025
Pada tanggal tersebut, kegiatan pembelajaran dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat menurut penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
2. Masuk sekolah
Sementara, ada jadwal masuk sekolah selama bulan Ramadan. Berdasarkan SKB tiga menteri, jadwal masuk sekolah sebanyak 14 hari. Berikut ini adalah jadwalmasuknya:
- Periode tanggal 6 hingga tanggal 25 Maret 2025
Selama dua minggu, pendidikan dilakukan di sekolah/ madrasa/ satuan pendidikan keagamaan.
Selain kegiatan pembelajaran, diharapkan masih ada kegiatan yang berguna untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk kepribadian utama yang lluhur, menurut yerangalisis Surat Edaran Bersama tiga menteri.
3. Jadwal Cuti Idul Fitri
Sementara untuk jadwal libur Idul Fitri, berlangsung selama sembilan hari. Berikut jadwalnya:
- 26 – 28 Maret
- 2 – 8 April 2025
Selama Hari Raya Idul Fitri, peserta didik diharapkan melakukan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.
4. Mengenai/Jadwal hari pelajaran setelah Idulfitri
Aktivitas pembelajaran di sekolah, madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilakukan kembali pada tanggal 9 April 2025.