Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai, Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 13.45 WIB, tepatnya di KM 27+600 jalur B, wilayah hukum Polres Siak. Insiden ini melibatkan dua kendaraan, yaitu Mitsubishi Colt Diesel dengan nomor polisi K 8349 C dan Mitsubishi Fuso bernomor BM 8410 JU. Menurut keterangan Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, Kompol Eko Baskara, kecelakaan terjadi saat Mitsubishi Fuso yang melaju dari arah Dumai menuju Pekanbaru menabrak Colt Diesel yang sedang berhenti di bahu jalan tol.
“Diduga pengemudi Fuso tidak menyadari adanya kendaraan yang berhenti di bahu jalan sehingga tabrakan tidak bisa dihindari,” jelas Kompol Eko. Akibat benturan tersebut, seorang penumpang bernama Vita Ratnasari mengalami luka dan langsung mendapatkan pertolongan pertama dari petugas medis di lokasi kejadian.
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau yang menerima laporan kejadian segera turun ke lokasi bersama tim pengelola jalan tol untuk melakukan penanganan dan evakuasi. “Evakuasi kendaraan dilakukan secara cepat untuk mencegah kemacetan di jalur tol. Sementara korban luka kami beri penanganan awal sebelum dirujuk ke fasilitas medis terdekat,” tambah Kompol Eko. Unit Laka dari Polsek Kandis Polres Siak turut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kedua kendaraan yang terlibat untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga Sabtu sore, kondisi lalu lintas di sekitar lokasi kejadian telah kembali normal, meskipun volume kendaraan terpantau padat. Menanggapi insiden ini, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan berkendara di jalan tol. “Bahu jalan hanya digunakan untuk kondisi darurat. Ini bukan tempat parkir atau beristirahat,” tegas Kombes Taufiq.