Polisi Inspiratif Pemberantas Narkoba
Pada Minggu (20/7/2025), AKP Adam Efendi SE MH menerima penghargaan “Polisi Inspiratif Pemberantas Narkoba” dari Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Riau. Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasinya dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Riau, terutama Kabupaten Indragiri Hulu.
Penganugerahan ini disampaikan dalam acara JMSI Riau Award 2025 di Kabupaten Kuantan Singingi. JMSI menilai AKP Adam Efendi berhasil menunjukkan komitmen tinggi dan prestasi luar biasa dalam pemberantasan narkotika, serta aktif membangun sinergi positif dengan media sebagai mitra informasi publik.
Ketua JMSI Riau menyatakan, “Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas peran AKP Adam Efendi yang bukan hanya fokus pada penindakan, tapi juga mengedepankan transparansi dan kemitraan dengan pers dalam upaya menciptakan wilayah bebas narkoba.”
Selama tahun 2024, Satresnarkoba Polres Inhu di bawah kepemimpinan AKP Adam Efendi mencatat pencapaian signifikan. Ada 155 kasus laporan polisi, 208 tersangka, serta barang bukti yang disita, seperti sabu seberat 2.395,39 gram, ekstasi 473,5 butir, dan ganja 166,75 gram.
Penanganan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil kejahatan narkoba juga menjadi sorotan. Salah satu kasus besar, yaitu atas nama Nurhasana alias Mak Gadih, telah memasuki tahap I pada 30 Juni 2025.
AKP Adam Efendi dikenal dengan pendekatannya yang humanis dan terbuka dalam membangun komunikasi publik, termasuk melalui media siber. Strategi ini terbukti memperkuat dukungan masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkoba.
Dengan penghargaan ini, diharapkan semangat pemberantasan narkoba semakin kuat, serta menjadi inspirasi bagi personel kepolisian lainnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.