Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di distributor minyak goreng dan Pasar Rumbai, Kota Pekanbaru, pada Selasa (11/3/2025). Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pendistribusian minyak goreng merek MinyaKita.
Inspeksi mendadak tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengawasi distribusi minyak goreng merek MinyaKita. Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru Tipidter turun langsung ke distributor minyak goreng dan Pasar Rumbai guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Kegiatan sidak di distributor minyak goreng dan Pasar Rumbai dilakukan pada Selasa, 11 Maret 2025. Satreskrim Polresta Pekanbaru Tipidter melakukan pengawasan secara intensif untuk menghindari terjadinya penyimpangan dalam pendistribusian minyak goreng merek MinyaKita.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa sidak tersebut merupakan bagian dari tugas rutin dalam pengawasan distribusi barang konsumsi. Inspeksi mendadak dilakukan secara tegas guna memastikan kualitas dan kuantitas minyak goreng yang beredar di pasaran.
Dalam sidak tersebut, petugas mengumpulkan data dan informasi terkait distribusi minyak goreng merek MinyaKita. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam distribusi minyak goreng di wilayah Pekanbaru.
Pihak distributor minyak goreng dan pedagang di Pasar Rumbai tampak kooperatif selama dilakukan inspeksi mendadak oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru Tipidter. Mereka memberikan kerjasama penuh dalam mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam pengawasan distribusi minyak goreng merek MinyaKita.
Dalam inspeksi mendadak tersebut, tidak ditemukan adanya penyimpangan dalam pendistribusian minyak goreng merek MinyaKita. Satreskrim Polresta Pekanbaru Tipidter memberikan apresiasi kepada pihak distributor dan pedagang yang telah mematuhi regulasi yang berlaku.
Kepolisian Pekanbaru berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng dan barang konsumsi lainnya. Hal ini dilakukan guna menjaga kualitas dan keamanan produk yang beredar di pasaran demi kepentingan konsumen.