Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru bersama Tim RAGA Polresta Pekanbaru menggelar razia gabungan ke sejumlah warung remang-remang dan kedai tuak yang masih beroperasi saat Ramadan 1447 H. Razia dilaksanakan pada Jumat (27/2) malam hingga Sabtu (28/2) dini hari di beberapa titik di Jalan SM Amin dan Jalan Air Hitam. Operasi dipimpin oleh Kepala Satpol PP Pekanbaru, Yuliarso, didampingi Kepala Bidang PPUD Fakhrudin.

Dari empat lokasi yang diperiksa, yaitu Arenta Domas di ujung Jalan SM Amin, Terminal Lapo di Jalan Air Hitam, serta Live Song/Karaoke dan Nauli Cafe di kawasan yang sama, tiga tempat masih beroperasi saat bulan Ramadan, sementara Live Song/Karaoke sudah tutup saat petugas tiba. Selain menemukan tempat usaha yang tetap buka, petugas juga menyita puluhan botol minuman keras (miras) karena tidak memiliki izin perdagangan minuman beralkohol.

Razia ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru tentang Pedoman Aktivitas pada Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M. Yuliarso menyatakan masih ditemukan pelaku usaha yang membuka tempat hiburan tanpa izin. Petugas memberikan teguran di lokasi dan meminta pengelola untuk mematuhi aturan yang berlaku selama Ramadan.

Satpol PP Pekanbaru juga mengingatkan agar seluruh tempat hiburan malam, baik umum maupun fasilitas hotel di wilayah Pekanbaru, tidak beroperasi selama Ramadan. Setelah bulan Ramadan berakhir, pelaku usaha diizinkan untuk kembali beraktivitas dengan syarat melengkapi seluruh perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.