Satpol PP Kota Pekanbaru Bakal Menertibkan Warung Remang-Remang di Jalan SM Amin
Satpol PP Kota Pekanbaru akan melakukan penertiban di warung remang-remang di Jalan SM Amin dan sekitarnya dalam menyambut bulan Ramadan. Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengatakan bahwa penertiban dilakukan untuk menjaga suasana Ramadhan agar berlangsung kondusif. Penertiban juga telah dilakukan di Kawasan Jondul dan Jalan Naga Sakti yang diduga melakukan kegiatan prostitusi.
“Pada kemarin kita sudah melakukan razia di Kawasan Jondul dan Jalan Naga Sakti bersama Pj Walikota Pekanbaru. Selanjutnya, kita akan merencanakan penertiban di tempat-tempat lain, termasuk di Jalan SM Amin,” ujar Zulfahmi Adrian pada Senin (17/2/2025).
Sebelum melakukan razia, Satpol PP Kota Pekanbaru akan menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan memberikan surat peringatan hingga tiga kali berturut-turut. “Kami akan memberikan surat peringatan terlebih dahulu. Kami tidak ingin ada kegiatan yang mengganggu kenyamanan bulan Ramadhan. Jika tidak diindahkan, kami akan bertindak tegas,” jelas Zulfahmi Adrian.
Selain itu, Satpol PP Kota Pekanbaru akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) jika terjadi pelanggaran di lingkungan Kota Pekanbaru. Razia akan terus diintensifkan selama bulan Ramadan berlangsung, terutama bagi lokasi yang dicurigai atau berdasarkan laporan masyarakat.
“Kegiatan penertiban ini akan kami lakukan secara berkesinambungan, bukan hanya sekali saja. Jadwalnya akan disesuaikan dengan kebutuhan,” tambah Zulfahmi Adrian. Dengan demikian, Satpol PP Kota Pekanbaru siap untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadan di Kota Pekanbaru.