Pemerintah Kota Pekanbaru telah mengambil tindakan tegas dengan menutup sementara operasional kantor Sanel Tour and Travel yang terletak di Jalan Tengku Umar pada Rabu (14/5/2025). Penutupan ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setelah inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer bersama Gubernur Riau Abdul Wahid, Wakil Ketua DPRD Riau, pihak Polda Riau, dan sejumlah pejabat dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau pada pagi hari yang sama.
Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap laporan mengenai penahanan ijazah mantan pegawai oleh pihak perusahaan, yang telah menarik perhatian Kementerian Ketenagakerjaan. Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, membenarkan adanya penyegelan kantor tersebut.
Menurut Zulfahmi, penutupan dilakukan karena pimpinan perusahaan tidak menunjukkan itikad baik dalam dua kali kunjungan yang dilakukan pejabat pusat dan daerah. Seluruh karyawan juga diminta untuk meninggalkan area kantor, dan kegiatan operasional dihentikan sementara waktu.
Pemerintah pusat dan provinsi telah berupaya untuk membantu menyelesaikan masalah, namun hingga saat ini belum ada penyelesaian karena pihak perusahaan tidak bersikap kooperatif. Kantor akan tetap ditutup sampai pihak perusahaan menyerahkan seluruh dokumen resmi terkait operasional mereka di Pekanbaru.
Zulfahmi menambahkan bahwa jika seluruh dokumen telah dilengkapi dan masalah diselesaikan, kantor akan diverifikasi kembali untuk menentukan apakah izin akan dipulihkan atau pencabutan dilakukan secara permanen. Penyegelan ini merupakan langkah tegas yang diambil oleh pemerintah untuk menegakkan aturan dan melindungi hak-hak pekerja.