Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengingatkan para pedagang kaki lima (PKL) takjil di Jalan Tengku Umar, Kecamatan Lima Puluh, agar tidak menggunakan badan jalan sebagai lokasi berjualan karena dapat memicu kemacetan, terutama menjelang waktu berbuka puasa. Volume kendaraan di kawasan tersebut meningkat signifikan selama Ramadan, sehingga keberadaan lapak yang memakan badan jalan dinilai dapat mempersempit ruang lalu lintas dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Yuliarso, menyampaikan bahwa pada jam-jam menjelang berbuka, arus kendaraan cenderung meningkat. “Jika badan jalan digunakan untuk berjualan, tentu menimbulkan kemacetan dan membahayakan keselamatan,” ujarnya, Sabtu (21/2). Saat ini, Satpol PP masih memberikan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan kepada pedagang untuk menata kembali lapaknya dan berjualan di lokasi yang telah ditentukan.
Namun, apabila imbauan tersebut tidak dipatuhi, Satpol PP akan melakukan penertiban sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka berharap para PKL dapat bekerja sama dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadan, sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas. Satpol PP meminta kerjasama dari para PKL untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kepentingan bersama.