Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan razia di warung remang-remang yang terletak di sepanjang Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki, pada Rabu (7/5/2025) dinihari. Warung remang-remang tersebut telah membuat resah masyarakat sekitar karena disinyalir menyediakan minuman keras dan tempat karaoke.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menyatakan bahwa razia dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan kota. Razia ini dilakukan bersama pihak Polsek Payung Sekaki dengan menyasar warung remang-remang di Jalan SM Amin.

Operasi yang dipimpin oleh Kasi Ops Satpol PP Ziyad Fitriansyah menyasar warung remang-remang di Jalan SM Amin yang sebelumnya telah mendapat peringatan untuk menghentikan aktivitasnya. Tim gabungan telah memberikan surat peringatan kepada pelaku usaha di lokasi tersebut sebagai bagian dari rencana penertiban dan pembongkaran bangunan liar.

Dalam operasi kali ini, tim berhasil mengamankan minuman keras yang ditemukan di lokasi. Selain itu, dua pria pengunjung dan seorang wanita yang diduga sebagai pemandu lagu juga diamankan untuk proses pendataan lebih lanjut di Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru.

Ziyad menegaskan bahwa operasi ini merupakan komitmen Satpol PP untuk menegakkan peraturan daerah dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi seluruh warga. Mereka yang terjaring dalam razia dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru untuk pendataan lebih lanjut sebagai upaya penegakan peraturan daerah dan menjaga ketertiban masyarakat.