Satpol PP Kota Pekanbaru memberikan imbauan kepada para pedagang untuk tidak membuka lapak di area Jembatan Siak IV demi menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, pada Minggu (9/2/2025), mengingatkan bahwa keberadaan pedagang di Jembatan Siak IV dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas dan membahayakan baik pedagang maupun pengguna jalan.
Zulfahmi Adrian mengatakan, “Kami telah mengimbau kepada pedagang untuk tidak berjualan di sepanjang Jembatan Siak IV. Keberadaan mereka di sana bisa mengganggu lalu lintas dan membahayakan keselamatan mereka sendiri. Jika tidak waspada, kecelakaan bisa saja terjadi.” Apabila imbauan tidak diindahkan, Satpol PP akan melakukan penertiban di lokasi tersebut serta di beberapa titik lain yang sering dijadikan tempat jualan liar.
Penertiban akan dilakukan di beberapa titik lain yang sering dijadikan tempat jualan liar, seperti sekitar Masjid Raya An-Nur, Jalan Diponegoro, Jalan Soebrantas, dan Jalan Jenderal Sudirman. Zulfahmi Adrian menambahkan, “Kami berupaya menjaga ketertiban kota, terutama di area-area strategis yang sering dikunjungi masyarakat. Kami berharap pedagang dapat mematuhi aturan yang ada demi keamanan dan kenyamanan bersama.”
Dengan langkah tegas Satpol PP berharap masyarakat semakin peduli akan pentingnya menjaga ketertiban serta keselamatan, khususnya dalam ruang publik yang rawan kecelakaan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menjaga keselamatan masyarakat secara keseluruhan. Satpol PP Kota Pekanbaru terus mengawasi dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan publik.
Tindakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat. Dengan mengurangi keberadaan pedagang liar di area-area strategis, diharapkan dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas. Satpol PP terus melakukan patroli dan pengawasan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Pekanbaru.