Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru bersama Kepolisian Sektor Payung Sekaki kembali melaksanakan Operasi Cipta Kondisi pada Rabu (7/5/2025) dini hari. Operasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Operasi dipimpin oleh Kasi Ops Satpol PP Ziyad Fitriansyah, S.STP, dan menyasar tenda biru di kawasan Jalan SM Amin yang sebelumnya telah mendapat surat peringatan untuk menghentikan aktivitas usaha liar.

Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan dua lokasi yang masih beroperasi secara diam-diam. Tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah minuman keras, serta dua pria pengunjung dan seorang wanita yang diduga sebagai pemandu lagu. Ziyad menyatakan, “Kami telah memberi surat peringatan sebelumnya. Namun, masih ditemukan tempat usaha yang membandel. Tindakan ini merupakan komitmen kami untuk menegakkan Peraturan Daerah dan menjaga ketertiban di Kota Pekanbaru.”

Ketiga orang yang diamankan selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru untuk proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Satpol PP menegaskan akan terus melakukan penertiban terhadap tempat-tempat yang melanggar aturan demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat. Ziyad juga menambahkan, “Kami ingin memastikan Pekanbaru bebas dari aktivitas yang bertentangan dengan perda, termasuk peredaran minuman keras dan praktik-praktik ilegal lainnya.”

Operasi ini merupakan upaya dari Satpol PP dan Kepolisian Sektor Payung Sekaki untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Pekanbaru. Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku usaha liar dan aktivitas ilegal lainnya. Satpol PP berkomitmen untuk terus melakukan penertiban guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat Kota Pekanbaru.