Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar memperketat pengawasan terhadap aktivitas penyakit masyarakat yang dinilai mulai meresahkan warga. Langkah ini menjadi fokus utama dalam agenda penegakan peraturan daerah untuk menjamin kondusivitas wilayah di Kabupaten Kampar.

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kampar, Yorin Effendi, menyatakan bahwa keberadaan penyakit masyarakat (pekat), seperti praktik prostitusi terselubung dan peredaran minuman keras ilegal, bukan sekadar pelanggaran regulasi, melainkan ancaman terhadap tatanan sosial dan keamanan warga. Oleh karena itu, penindakan di lapangan akan dilakukan secara lebih intensif dan terukur.

Yorin Effendi mengungkapkan, “Kami tidak hanya fokus pada penindakan di lapangan, tetapi juga mengedepankan aspek pencegahan. Edukasi kepada warga menjadi kunci agar kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan tetap kondusif dapat terbentuk.” Pernyataan tersebut disampaikan di Bangkinang Kota pada Rabu (8/4/2026).

Strategi yang diusung oleh otoritas keamanan daerah ini melibatkan pengawasan rutin di sejumlah titik yang diidentifikasi sebagai wilayah rawan gangguan ketertiban. Satpol PP Kampar mengeklaim akan menerapkan pendekatan persuasif namun tetap tegas dalam setiap operasi penertiban yang dijalankan.

Selain mengandalkan personel internal, pemerintah daerah juga menggandeng tokoh agama, tokoh adat, serta elemen pemuda untuk mempersempit ruang gerak aktivitas ilegal. Keterlibatan lintas tokoh ini dinilai krusial mengingat persoalan moral dan sosial memerlukan penanganan dari berbagai sisi.

Untuk mempercepat respons di lapangan, Satpol PP Kampar kini menyediakan ruang pengaduan bagi publik. Masyarakat diminta aktif melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas yang melanggar ketertiban umum. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti secara profesional oleh petugas.

Langkah penguatan ketertiban ini diharapkan tidak hanya menciptakan rasa aman bagi warga, tetapi juga mampu menopang stabilitas ekonomi daerah. Lingkungan yang bersih dari penyakit masyarakat diyakini akan menjadi fondasi bagi pertumbuhan aktivitas sosial yang lebih sehat di Kabupaten Kampar ke depan.