Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis menggelar razia dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum. Razia dilaksanakan di sejumlah hotel serta lokasi lain yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkalis Alfahrurrazy melalui Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum dan PPD), Darmansyah, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta hasil pemantauan yang dilakukan oleh Satpol PP. “Kegiatan razia ini kami laksanakan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran ketertiban umum yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan lingkungan sekitar,” ungkap Darmansyah.

Darmansyah menambahkan bahwa menjelang dan selama bulan suci Ramadhan, Satpol PP Kabupaten Bengkalis akan melakukan pengetatan pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran ketertiban umum. “Penertiban akan terus kami lakukan, terlebih dalam waktu dekat kita akan memasuki bulan suci Ramadhan. Diperlukan upaya bersama untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas Satpol PP tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Sejumlah remaja serta pemilik usaha yang terjaring razia diberikan imbauan dan pembinaan, serta diingatkan agar tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan peraturan daerah maupun norma sosial yang berlaku.

Razia yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bengkalis ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban umum dan menjaga kenyamanan serta keamanan lingkungan sekitar. Tindakan ini juga sebagai respons terhadap laporan masyarakat terkait potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.

Razia tersebut merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kabupaten Bengkalis dalam menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum. Selain itu, razia juga dilakukan sebagai langkah preventif menjelang bulan suci Ramadhan guna mencegah terjadinya pelanggaran ketertiban umum.

Penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bengkalis dalam razia tersebut tetap mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis. Remaja dan pemilik usaha yang terjaring razia diberikan imbauan serta pembinaan agar tidak melanggar peraturan daerah maupun norma sosial yang berlaku.