Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas SABER) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan komoditas pangan menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2026. Satgas memastikan seluruh pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran, baik terkait Harga Eceran Tertinggi (HET), keamanan pangan, maupun mutu produk, akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Rapat Koordinasi Satgas SABER Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Provinsi Riau Tahun 2026 berlangsung di Ruang Rapat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Rapat tersebut dipimpin langsung Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan. Turut hadir dalam rapat itu perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Riau, DPMPTSP Riau, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Riau, Disperindag Kota Pekanbaru, serta Perum Bulog Riau.

“Rapat ini bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi Satgas Pangan Polda bersama pemerintah daerah dalam pengamanan pangan menjelang Ramadhan dan Idulfitri 2026,” kata Kombes Pol Ade, Selasa (10/02/2026). Kombes Ade menjelaskan, Satgas SABER Pangan memiliki tugas utama memastikan kebijakan pemerintah terkait harga pembelian, HET, dan Harga Acuan Penjualan (HAP) dapat berjalan sebagaimana mestinya. Selain itu, Satgas juga bertanggung jawab menjaga kualitas, keamanan, serta mutu pangan yang beredar dan dikonsumsi masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Ade menyampaikan bahwa kondisi ketersediaan komoditas pangan strategis di Provinsi Riau saat ini masih aman dan mencukupi untuk kebutuhan masyarakat selama Ramadhan dan Idulfitri 1447 Hijriah/2026. Komoditas strategis yang dipastikan tersedia antara lain beras, minyak goreng, gula konsumsi, daging sapi, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai rawit, cabai merah, jagung, hingga kedelai.

Ade menegaskan, Satgas SABER Pangan hadir untuk melindungi masyarakat dari praktik-praktik nakal pelaku usaha yang dapat merugikan konsumen maupun produsen, seperti permainan harga, penurunan mutu pangan, hingga penimbunan barang. Jika ditemukan pelanggaran di lapangan, Satgas akan melakukan langkah penindakan bertahap mulai dari pemberian surat teguran, pengambilan sampel untuk uji laboratorium, hingga menelusuri rantai distribusi komoditas yang dicurigai bermasalah.

“Ia berharap, dengan pengawasan ketat yang dilakukan Satgas SABER Pangan, stabilitas pasokan dan harga pangan di Riau dapat terjaga dengan baik, serta mampu mencegah lonjakan harga tidak wajar di atas HET/HAP,” pungkasnya.(*)

Foto: Satgas SABER Pangan Riau Perketat Pengawasan Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026