Masyarakat Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), menuntut tindakan tegas dan menyeluruh dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terkait keberadaan kebun-kebun sawit ilegal di wilayah mereka.

Tuntutan ini muncul setelah Satgas PKH melakukan penyegelan terhadap kebun sawit milik Alianto Widjaja yang berada dalam kawasan HPT Sumpu.

Masyarakat mengapresiasi tindakan tersebut, namun mereka menekankan bahwa Alianto Widjaja bukanlah satu-satunya pemilik kebun sawit ilegal di Hulu Kuantan.

“Ipen salah seorang masyarakat Hulu Kuantan menyambut baik tindakan Satgas PKH terhadap kebun sawit milik Alianto Widjaja. Namun, kami mengingatkan bahwa masih banyak kebun sawit ilegal lainnya yang beroperasi di wilayah kami,” ujar.

Masyarakat mengungkapkan bahwa ribuan hektar kebun sawit ilegal, yang diduga dimiliki oleh “cukong-cukong” besar berkedok koperasi, masih bebas beroperasi di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi Konversi (HPK).

“Mereka mencontohkan kebun sawit milik Anugerah Serasi Abadi seluas sekitar 300 hektar di Tanjungmedang dan kebun sawit milik Candra seluas sekitar 1.500 hektar,” ungkap masyarakat.

Erman, warga lainya, menegaskan, “Kami tidak ingin ada kesan bahwa Satgas PKH tenang pilih. Satgas PKH harus bertindak adil dan menyegel semua kebun sawit ilegal, tanpa terkecuali.”

Masyarakat juga mendesak Satgas PKH untuk transparan dalam penanganan kasus ini. Mereka ingin mengetahui secara jelas siapa saja pemilik kebun-kebun sawit ilegal tersebut dan bagaimana proses hukum yang akan dilakukan.

Selain itu, mereka juga meminta agar dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik ilegal ini diusut tuntas. “Kami mencurigai adanya oknum-oknum aparat yang melindungi para cukong sawit ini. Ini harus dibersihkan, agar penegakan hukum bisa berjalan dengan baik,” kata warga.

Masyarakat Hulu Kuantan berharap agar pemerintah, baik pusat maupun daerah, segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan praktik ilegal ini. Mereka ingin agar kawasan hutan di Hulu Kuantan dapat diselamatkan dari kerusakan lingkungan yang lebih parah.