Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengakui bahwa lahan kelapa sawit milik Koperasi Guna Karya Sejahtera (GKS) di Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), telah melalui proses verifikasi fisik. Hal ini disampaikan menyusul Koperasi GKS masih terus melakukan aktivitas panen di lahan yang telah disegel oleh Satgas PKH. Edi, salah seorang tim Satgas PKH, melalui pesan singkat WhatsApp kepada riauin.com, menjelaskan posisi Satgas terkait lahan GKS.

“Sudah diverifikasi fisik, menunggu hasil Keputusan dari Satgas Pusat. Terima kasih perhatiannya,” ujarnya.

Pernyataan ini muncul di tengah protes yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (Ampuh) yang menemukan belasan mobil pengangkut tandan buah segar keluar setiap harinya dari lokasi perkebunan tersebut. Ampuh menyoroti bahwa plang segel Satgas PKH di area seluas 456 hektare di Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lipai Siabu tersebut seolah tidak diindahkan. Koperasi GKS juga disebut-sebut terafiliasi dengan jaringan mafia tanah yang menguasai ribuan hektare kawasan hutan.

Namun, Satgas PKH menegaskan bahwa proses verifikasi telah tuntas dan kini tinggal menantikan keputusan akhir dari Satgas Pusat.

Sumber : Riauin.com / Editor : Hendrianto