Tim gabungan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis melakukan inspeksi peredaran minyak goreng kemasan merek Minyak Kita di Pulau Bengkalis, Selasa (11/3/2025). Inspeksi dilakukan di beberapa gudang distributor, termasuk Gudang Sembako CV Cinta Saudara Sejati di Jalan Wonosari Tengah serta Distributor Bakti Karya Laris di Jalan Bengkalis.
Pemeriksaan berlangsung dalam dua tahap, yaitu pengecekan volume minyak dalam kemasan ukuran 1 liter menggunakan gelas ukur laboratorium dan alat timbang untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar yang berlaku. Dari hasil pemeriksaan terhadap tiga sampel produk Minyak Kita yang berasal dari pabrikan di Deli Serdang dan Bukit Kapur, volume minyak dalam kemasan dinyatakan sesuai dengan ketentuan.
Kepala Disdagperin Bengkalis, Zulpan, menegaskan bahwa pengawasan distribusi Minyak Kita akan terus dilakukan demi melindungi konsumen. “Kami memastikan bahwa minyak goreng kemasan ini memiliki takaran 1 liter atau berada dalam batas toleransi yang diperbolehkan,” ujarnya.
Tim Satgas Pangan Polres Bengkalis menyatakan bahwa pengawasan akan terus diperketat untuk mencegah kecurangan dalam distribusi minyak goreng. “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan produk Minyak Kita dengan volume yang tidak sesuai,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jhonimandala.
Dengan adanya inspeksi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan kepastian bahwa produk minyak goreng yang beredar di pasaran telah memenuhi standar takaran yang seharusnya. Selain itu, pengawasan distribusi Minyak Kita juga dilakukan secara berkala untuk menjaga kualitas dan keamanan konsumen.