Pemerintah Kota (Pemkot) Batam telah menyiagakan petugas kebersihan untuk mengantisipasi lonjakan sampah yang biasa terjadi saat perayaan lebaran Idulfitri. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam, Herman Rozie, mengatakan hal tersebut seiring dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2025 terkait pengendaolan sampah selama perayaan lebaran Idulfitri 1446 Hijriah. “Surat edaran ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan volume sampah yang biasa terjadi saat hari raya dan memastikan kebersihan lingkungan,” ujarnya, Sabtu (29/3/2025).

Dalam surat edaran tersebut, Pemkot Batam memberikan sejumlah imbauan kepada masyarakat, seperti membuang sampah pada tempat yang telah disediakan, menggunakan peralatan makan dan minum yang dapat dipakai ulang, serta memilih kemasan yang dapat digunakan kembali seperti keranjang rotan atau anyaman bambu saat memberikan bingkisan. “Masyarakat juga diminta untuk menghindari penggunaan koran bekas saat shalat Idul Fitri, dan lebih memilih sajadah atau alas shalat yang dapat digunakan kembali,” ujarnya.

Pengelola hotel, restoran, rumah makan, mall, pusat perbelanjaan, pasar, dan tempat ibadah juga diimbau untuk bertanggung jawab atas sampah yang ditimbulkan dan melakukan pemilahan sampah di area usaha masing-masing. Herman menambahkan, Pemkot Batam juga telah membentuk satgas kebersihan yang akan melibatkan Satpol PP untuk memonitor situasi di lapangan.

“Jam kerja satgas sudah kita atur, bagi yang muslim usai ibadah langsung masuk kerja, sedangkan yang Nasrani tetap masuk seperti biasa,” ujarnya. Meski tidak bisa menjamin tidak ada keterlambatan dalam pengangkutan sampah, Herman memastikan pihaknya akan berusaha meminimalisasi keterlambatan pengangkutan sampah dari sumber hingga tempat pembuangan sementara (TPS). Penulis: Irvan Fanani

Sumber: SERANTAUMEDIA – https://serantaumedia.id/ajax/v1/comments/getComments