Satuan Tugas Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru berhasil menangkap seorang warga berinisial P yang kedapatan membuang sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal di Jalan Labersa menggunakan mobil pikap. Kejadian ini terjadi pada 8 Februari lalu.
Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Penaatan Lingkungan (PPL) DLHK Pekanbaru, Rezatul Helmi, menjelaskan bahwa satu unit pikap angkutan sampah mandiri tertangkap basah sedang membuang sampah di TPS ilegal di Jalan Labersa. Sebagai tindakan disiplin, pelaku diberikan teguran dan harus menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Tindakan yang kami berikan berupa teguran dan pernyataan tertulis. Ini bertujuan agar pelaku tidak kembali melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pemko,” ujar Rezatul Helmi dalam keterangannya pada Minggu (16/2/2025).
Rino, yang merupakan salah satu petugas DLHK Pekanbaru, juga mengimbau masyarakat untuk selalu membuang sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ditegaskan bahwa DLHK tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada siapapun yang kedapatan membuang sampah di TPS ilegal.
Pihak DLHK Kota Pekanbaru menegaskan bahwa tindakan penegakan hukum terhadap pelanggaran aturan lingkungan hidup akan terus dilakukan secara tegas dan konsisten. Hal ini dilakukan agar kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat.
Diharapkan dengan adanya penindakan dan sanksi yang tegas terhadap pelanggar aturan lingkungan, masyarakat akan lebih peduli dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman, dan sehat bagi seluruh warga Kota Pekanbaru.
DLHK Pekanbaru juga memastikan akan terus melakukan pemantauan dan patroli di berbagai lokasi TPS guna mencegah adanya pelanggaran yang sama terulang di masa mendatang. Langkah preventif ini diharapkan dapat mengurangi tingkat pelanggaran dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Dengan demikian, kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan merupakan hal yang sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi semua pihak. Selain itu, penegakan hukum yang tegas juga menjadi faktor penting dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup di wilayah Kota Pekanbaru.