Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru terus memperketat pengawasan terhadap masyarakat yang masih membuang sampah tidak pada tempatnya. Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) DLHK rutin turun ke lapangan guna mencegah terjadinya penumpukan sampah di berbagai titik. Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, melalui Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan (PPL), Rezatul Helmi, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan patroli gabungan bersama instansi terkait.

Pengawasan tetap dijalankan oleh DLHK Pekanbaru. Saat ini tim masih aktif di lapangan. “Dalam waktu dekat, kami akan laksanakan pengawasan terpadu dengan Polresta Pekanbaru dan Satpol PP,” tambah Rezatul Helmi. Sebagai bagian dari upaya menjadikan Pekanbaru bersih dari sampah, DLHK mengimbau masyarakat untuk disiplin membuang sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang telah disediakan.

DLHK Pekanbaru mengimbau masyarakat agar membuang sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang telah disediakan. Saat ini, terdapat 87 TPS yang tersebar di 15 kecamatan. Waktu pembuangan sampah diatur mulai pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB. Rezatul Helmi juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan pengawasan terpadu dengan Polresta Pekanbaru dan Satpol PP.

Pengawasan terhadap penanganan sampah di Pekanbaru akan dilakukan secara terpadu oleh DLHK, Polresta Pekanbaru, dan Satpol PP. Hal ini sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan kota dan mencegah penumpukan sampah di berbagai titik. DLHK Pekanbaru juga mengimbau masyarakat untuk patuh terhadap aturan pembuangan sampah di TPS yang telah disediakan.

DLHK Pekanbaru terus mengawasi penanganan sampah di kota. Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) DLHK masih aktif di lapangan untuk mencegah penumpukan sampah. Rezatul Helmi menegaskan bahwa pihaknya akan segera melaksanakan pengawasan terpadu dengan Polresta Pekanbaru dan Satpol PP guna menjaga kebersihan lingkungan.