Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemko Dumai merespons laporan dari masyarakat terkait keresahan akibat aktivitas lapo tuak yang memutar musik keras hingga larut malam. Pada Minggu (16/03/2025) dini hari, personil Sat Pol PP segera bertindak dengan mendatangi lapo tuak di Kelurahan Jayamukti dan bertemu dengan pemilik warung.
Kasat Pol PP Yuda Pratama Putra menyatakan, “Kami memberikan teguran kepada pemilik warung agar menghormati malam Ramadan dengan tidak memutar musik keras hingga larut malam.” Sebelumnya, warga sekitar merasa resah dengan volume musik yang keras dari warung tuak tersebut. Namun, ketidaknyamanan masyarakat semakin meningkat karena pemilik warung tidak mengindahkan tetangga yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Seorang warga menyampaikan, “Kami tidak masalah jika hal ini terjadi di malam lain, namun pada bulan Ramadan ini tolong hargai sesama tetangga yang sedang berpuasa.” Pemilik warung yang tidak menerima laporan tersebut bahkan mengancam akan menikam warga sekitar. “Pemilik mengancam mau menikam warga karena melaporkan tempatnya. Kami tunggu kalau memang benar,” ujar seorang warga.
Ancaman yang dilontarkan oleh pemilik warung tersebut menambah ketegangan di lingkungan sekitar. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Sat Pol PP Pemko Dumai yang berkomitmen untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat. Aksi tegas dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh warga selama bulan suci Ramadan.
Penegakan aturan terhadap pengusaha yang tidak mematuhi peraturan akan terus dilakukan oleh Sat Pol PP. Tidak hanya terkait dengan kebisingan malam, tetapi juga dalam hal-hal lain yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat. Langkah preventif dan persuasif akan terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.
Diharapkan dengan adanya penindakan ini, pemilik warung dan pengusaha lainnya akan lebih memperhatikan lingkungan sekitar dalam menjalankan usahanya. Kehadiran Sat Pol PP diharapkan dapat memberikan rasa aman dan menekankan pentingnya saling menghormati antar sesama warga dalam menjalani ibadah selama bulan Ramadan.