Sapi Brahman milik peternak dari Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, ditetapkan sebagai hewan kurban Presiden RI Prabowo Subianto dalam perayaan Iduladha 1446 H/2025 M. Peninjauan terhadap hewan kurban Presiden dilakukan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru, Muhammad Firdaus, bersama tim dari Sekretariat Presiden pada Minggu (25/5/2025).

Hewan kurban Presiden, yang merupakan sapi yang dipelihara oleh Martuji, peternak lokal, memiliki berat mencapai 828 kilogram. Setelah melalui proses seleksi ketat, sapi ini dinyatakan memenuhi seluruh kriteria dan ditetapkan sebagai hewan kurban Presiden.

Menurut Firdaus, sapi tersebut sudah lolos dari segi kesehatan, bobot, dan kelayakan untuk dikurbankan. Kondisinya sangat baik dan layak menjadi hewan kurban Presiden.

Martuji, pemilik sapi terpilih, menyatakan rasa syukurnya karena salah satu sapinya terpilih sebagai hewan kurban Presiden. Sejak tahun 2023, ia telah memelihara sapi-sapi besar dengan harapan suatu saat bisa menyediakan hewan kurban untuk Presiden RI.

Rencananya, sapi Presiden akan diserahkan dan disembelih di salah satu masjid di Pekanbaru, dengan dagingnya akan dibagikan kepada warga kurang mampu sebagai bentuk kepedulian sosial Presiden Prabowo.

Kehadiran hewan kurban dari Presiden diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi peternak lain untuk terus meningkatkan kualitas ternak lokal.