Dinas Pendidikan Provinsi Riau siap mengambil tindakan tegas terhadap kepala SMA/SMK negeri dan SLB yang melanggar larangan menyelenggarakan acara perpisahan di hotel. Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan bahwa efisiensi anggaran harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi ekonomi saat ini. Sekolah seharusnya memberikan solusi bagi masyarakat, bukan menambah beban finansial melalui acara seremonial yang mewah. “Instruksi kami jelas, laksanakan perpisahan di lingkungan sekolah saja. Kami sudah meminta Dinas Pendidikan untuk memanggil dan menjatuhkan sanksi jika ada sekolah yang masih nekat melanggar aturan ini,” ujar SF Hariyanto di Pekanbaru, Jumat (17/4/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, menyampaikan adanya tekanan sosial di kalangan orang tua terkait pungutan biaya kegiatan perpisahan di hotel. Banyak wali murid sebenarnya keberatan dengan biaya sewa gedung dan dekorasi hotel, namun enggan bersuara karena khawatir menimbulkan konflik dengan pihak komite atau sekolah. Erisman menegaskan bahwa esensi kelulusan bukanlah kemegahan fasilitas, melainkan nilai emosional antara siswa dan guru di sekolah.

Pemilihan lokasi di sekolah dianggap lebih mampu membangun karakter sederhana dan mencegah gaya hidup konsumtif sejak dini. Dinas Pendidikan kini melakukan pengawasan ketat melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk memastikan semua satuan pendidikan mematuhi kebijakan tersebut. Disdik mengingatkan agar komite sekolah tidak menjadi alat untuk melegalkan pungutan biaya perpisahan yang bersifat mewah dan tidak mendesak. (Bil)