Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok, Sandi Butar Butar, baru saja mengetahui kontrak kerjanya tidak diperpanjang hari ini, Senin (6/1/2025), ketika ia menerima pos surat tertanda Dinas Damkar Depok dari rekan kerjanya.
Padahal, surat terkait kontraknya tidak diperpanjang telah terbit dan ditandatangani oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti sejak hari Kamis, tanggal 2 Januari 2025.
, Senin.
Sandi menyatakan, penerimaan panggilan soal lanjutan kontrak memang ia terima pada Selasa, 31 Desember 2024.
Tetapi ia memutuskan tidak hadir karena sedang tidak masuk kerja dan berada di luar Depok.
“Saya tidak hadir (diskusi kontrak) karena sedang carne stasiun, pas lagi libur tanggal merah. Apalagi mereka dipanggilnya sore,” ungkap Sandi.
Oleh sebab itu, Sandi mengungkapkan bahwa dia baru kembali menghubungi Dinas Damkar setelah kembali bekerja pada awal Januari 2025.
“Tatkala itu telah ada rumor tentang nasib kontrak saya. Tapi untuk apa yang resmi, saya baru tahu hari ini (dari teman),” ujar Sandi.
Selamat atas pertimbangan Dewan Olahraga Nasional. Hari ini, penulis bukanlah pengulas olahraga, sehingga komentar sontak memunculkan tanda tanya mengapa penulis mendapat mengulas rencana dianugerahi Piala Raja oleh presiden.
“Pertama, apa alasannya? Jika saya absen, saya pastikan absensi saya rapi (baik),” jawab Sandi.
“Saya telah menyelesaikan pekerjaan saya,” tambahnya.
Diketahuinya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Depok tidak mengembangkan kontrak kerja Sandi yang termuat dalam Surat Keterangan Kerja, Kamis (2/1/2025) dengan nomor 800/140/PKTT/PO. DSI. BPBD/2024.
Dalam sebuah surat, Sandi Butar Butar, petugas tersebut, mendapat ketetapan tidak akan mendapatkan perpanjangan kontrak lagi setelah lebih dari sembilan tahun bekerja.
“Masa terhitung sejak 10 November 2015 sampai 31 Desember 2024. Alasan berhenti (adalah) kontrak tidak diperpanjang,” dikutip isi surat, Senin.
Surat itu ditandatangani langsung oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti.