– Setahun yang lalu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengusulkan kepada Kejaksaan Agung agar Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku seumur hidup.
Tapi, polisi berpendapat bahwa hal itu tidak bisa diterapkan karena mengemudi merupakan kegiatan yang berisiko. Maknanya, kemampuan mengemudi seseorang perlu dievaluasi terus-menerus seiring berjalannya masa.
Di bawah ini adalah jawaban pertanyaan di atas.
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menyatakan bahwa tidak ada batasan usia khusus untuk menentukan orang yang masih layak mengemudi.
Tergantung di Amerika, tidak ada batasan usia mengemudi. Bahkan hingga umur 100 tahun orang masih diizinkan mengemudi. Namun, kita menyadari bahwa budaya di sana berbeda dengan Indonesia.
Menurut Jusri, mengemudi di Indonesia lebih menuntut konsentrasi dibandingkan di luar negeri, terutama di negara maju dimana tingkat disiplin mereka lebih tinggi dalam hal keselamatan.
“Salah satu halnya adalah cruise control. Di sana, fitur ini sudah umum digunakan, sementara di sini, kita masih jarang memanfaatkannya. Ini menunjukkan perbedaan perilaku dan kondisi,” katanyalah.
Kedisiplinan dalam hal kecepatan, lajur, dan aturan lalu lintas di jalan juga tidak seperti di negara Eropa. Di sana, mereka sangat tertib dalam hal lajur dan mayoritas cukup disiplin dalam mengelola kecepatan, tidak ada orang yang mengamankan jalurnya.
“Karena itu, di sana, lansia masih diperbolehkan mengemudi karena pergerakan fisik mereka tidak terlalu bergerak banyak. Ini terkait dengan bagaimana manusia memperlakukan kesan tentang apa yang ada di sekitar mereka,” ujarnya.
Jusri menambahkan bahwa penduduk lansia di Indonesia lebih rentan untuk mengemudi karena lingkungan yang berbeda. Di Indonesia, kondisi tersebut memerlukan kecerdasan emosi yang sangat baik.
“Pada hakikatnya, situasinya berbeda di Indonesia. Untuk menyesuaikan diri dengan situasi cepat, seseorang membutuhkan kemampuan kognitif yang sangat tinggi. Mereka harus mampu fokus sepenuh hati. Jika tidak, mereka dapat terlibat dalam kecelakaan, baik sebagai penyebab maupun korban,” katanya.