Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memutuskan untuk menonaktifkan sejumlah pejabat eselon II seperti Kepala Dishub, BPKAD, Bapenda, Perkim, dan PUPR. Keputusan ini telah resmi diumumkan oleh Pemko Pekanbaru.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, Azwan, penonaktifan ini dilakukan sebagai upaya untuk penyegaran dalam struktur organisasi di lingkungan Pemko Pekanbaru. Azwan mengungkapkan bahwa penonaktifan ini merupakan bagian dari proses evaluasi kinerja dan rotasi jabatan.
Penonaktifan sejumlah pejabat eselon II ini dilakukan demi peningkatan kinerja instansi-instansi terkait. Pemko Pekanbaru berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dalam pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Keputusan ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh Pemko Pekanbaru untuk menciptakan birokrasi yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Penonaktifan pejabat eselon II juga sebagai bentuk komitmen Pemko Pekanbaru dalam menjalankan program reformasi birokrasi.
Pemko Pekanbaru menegaskan bahwa penonaktifan ini dilakukan secara transparan dan berdasarkan evaluasi yang objektif. Langkah ini diambil demi menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai siapa yang akan menggantikan posisi pejabat eselon II yang telah dinonaktifkan. Namun, Pemko Pekanbaru akan segera melakukan proses seleksi dan penempatan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Diharapkan dengan adanya penonaktifan ini, akan memberikan dampak positif bagi kinerja instansi terkait dan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Pemko Pekanbaru terus berupaya untuk melakukan pembenahan dan perbaikan dalam berbagai aspek pemerintahan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan melayani.