Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pekanbaru bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau menggelar kegiatan bakti sosial dan penanaman pohon pada Senin (14/4/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kota Pekanbaru, yakni Rutan Pekanbaru, Lapas Kelas IIA Pekanbaru, dan Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru.
Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Rutan Pekanbaru bersama PIPAS Riau juga turut ambil bagian secara aktif dalam seluruh rangkaian acara.
Bakti sosial dimulai di Panti Asuhan Darul Ilmi dengan penyerahan bantuan berupa sembako, susu anak, perlengkapan mandi, dan parcel buah. Setelah doa bersama, rombongan melanjutkan kegiatan ke Panti Asuhan Rahmat Nur Hidayah.
“Di lokasi ini, selain menyerahkan bingkisan, dilakukan penanaman pohon secara simbolis oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, bersama para pejabat struktural, kepala UPT se-Pekanbaru, dan perwakilan PIPAS,” kata Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar.
Penanaman pohon menjadi simbol kepedulian pemasyarakatan terhadap kelestarian lingkungan serta kontribusi nyata di tengah masyarakat. Rangkaian kegiatan berlanjut ke Panti Asuhan Fajar Harapan, dengan pemberian tambahan bantuan berupa perlengkapan bayi serta dukungan kebutuhan pendidikan anak-anak panti.
Secara bersamaan, Rutan Pekanbaru juga menggelar kegiatan bakti sosial yang dipusatkan di aula rutan. Bantuan berupa paket sembako dan kebutuhan pokok disalurkan kepada warga kurang mampu di lingkungan sekitar.
Warga menyambut kegiatan tersebut dengan antusias dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemasyarakatan. Maizar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemasyarakatan untuk terus hadir dan memberi manfaat bagi masyarakat serta lingkungan.
“Ia menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan program akselerasi kinerja serta reformasi birokrasi yang tengah dijalankan di lingkungan pemasyarakatan.”