Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai menggelar kegiatan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi petugas dan warga binaan di lapangan serbaguna Rutan, pada hari Senin, 24 Februari. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan terkait dampak negatif narkoba, serta mencegah peredaran narkotika di dalam lingkungan Rutan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pejabat Struktural Rutan Dumai dan Narasumber dari BNNK Dumai serta petugas dan warga binaan. Dalam penyuluhan ini, tim dari BNNK Dumai memberikan materi mengenai bahaya narkoba, jenis-jenis narkoba, cara mengenali tanda-tanda penyalahgunaan, dan upaya pencegahannya.
Kepala Rutan Dumai, Yudhi Khairudin mendukung penuh kegiatan penyuluhan ini dan mengucapkan terimakasih atas sinergitas antara Rutan Dumai dan BNNK Dumai. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Warisman Sihotang, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada petugas dan warga binaan Rutan Dumai.
AIPDA Yohanes Hasibuan, Bagian Penindakan BNNK Dumai menekankan pentingnya kolaborasi antara instansi untuk mencegah peredaran narkoba, baik di luar maupun di dalam lembaga pemasyarakatan. Ia juga berharap agar petugas dan warga binaan dapat lebih memahami dampak negatif narkoba dan bersama-sama menjaga lingkungan Rutan dari ancaman narkotika.
Kegiatan penyuluhan ini juga mencakup sesi tanya jawab, di mana petugas dan warga binaan diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait masalah narkoba yang ada di sekitar mereka. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pemahaman tentang bahaya narkoba semakin meningkat di kalangan petugas dan warga binaan Rutan Dumai.