RSUD Depati Bahrin, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendapatkan penilaian hasil re-kredensialing tertinggi FKRTL BPJS tahun 2024 dengan nilai total 95,55 atau predikat SANGAT DIREKOMENDASIKAN untuk berkerjasama dengan BPJS Kesehatan di tahun 2025.
Hasil rerating yang diperoleh itu hasil dari proses pelletakan, pengujian, verifikasi, dan validasi sebagai rumah sakit kelas C mitra BPJS Kesehatan di provinsi Bangka Belitung, Kamis (9/1).
Penyerahan sertifikat diberikan langsung oleh dr. Wahyudi Putra Pujianto selaku Asisten Deputi Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah III kepada Direktur RSUD Depati Bahrin, dr. Yogi Yamani, Sp.B di Hotel Soll Marina Bangka Tengah.
6. Prosedur dan administrasi
Pada kesempatan yang sama, Direktur RSUD Depati Bahrin, dr. Yogi Yamani, Sp.B juga dimanjakan menjadi narasumber pada pertemuan dengan tema “Praktik Terbaik Layanan Jaminan Kesehatan Nasional di RSUD Depati Bahrin”.
Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Rumah Sakit Umum Daerah Depati Bahrin untuk terus memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat dan mempertahankan kemitraan dan kerjasama yang baik dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).