RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau terus berbenah dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan. Saat ini, rumah sakit tersebut sedang mempersiapkan diri menghadapi perubahan sistem klasifikasi rumah sakit yang berbasis pada kompetensi layanan, seperti yang diungkapkan Direktur Utama RSUD Arifin Achmad, Yusi Prastiningsih.

Yusi menyatakan bahwa RSUD Arifin Achmad masih berstatus sebagai rumah sakit kelas A, namun ke depan, sistem pengelompokan rumah sakit akan mengacu pada kemampuan dan kompetensi layanan yang dimiliki masing-masing rumah sakit. Hal ini disampaikan dalam forum konsultasi publik yang digelar di RSUD Arifin Achmad pada Senin (9/2/2026).

Berdasarkan evaluasi terhadap 24 jenis kompetensi layanan di RSUD Arifin Achmad, Yusi mengungkapkan bahwa sebagian layanan telah mencapai capaian yang cukup baik. Dari total kompetensi tersebut, tujuh jenis layanan berada pada strata utama, tujuh jenis layanan pada strata madya, empat jenis layanan pada strata dasar, dan tiga jenis layanan lainnya belum memenuhi standar kompetensi.

Capaian tersebut menjadi dasar dalam menyusun strategi pengembangan layanan ke depan. RSUD Arifin Achmad berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan guna memenuhi standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Yusi menekankan bahwa penguatan kompetensi layanan, terutama pada aspek sumber daya manusia dan pemenuhan sarana, prasarana, dan alat kesehatan, menjadi langkah penting dalam pengembangan layanan tersebut. Hal ini juga bertujuan agar RSUD Arifin Achmad tetap menjadi rumah sakit rujukan utama di Provinsi Riau dan memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.

Melalui forum konsultasi publik, rumah sakit membuka ruang masukan dari berbagai pihak untuk mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan secara berkelanjutan. Dengan langkah-langkah yang diambil, RSUD Arifin Achmad berharap dapat terus memperkuat kompetensi 24 layanan kesehatan yang ada.