Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025–2029 resmi disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Jumat (11/7/2025). Persetujuan itu disampaikan dalam sidang paripurna yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra di ruang rapat DPRD, Batamcenter.
Dalam pidatonya, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, yang telah bekerja keras bersama tim pemerintah kota menyusun dokumen tersebut.
“Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh anggota Pansus yang telah mencurahkan waktu dan tenaga sehingga dokumen ini bisa disepakati bersama,” ujar Amsakar.
RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan yang menjadi pedoman utama bagi penyusunan rencana strategis di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dokumen ini juga menjadi dasar bagi rencana tahunan seperti RKPD dan Renja.
Amsakar menekankan pentingnya konsistensi dalam menerjemahkan RPJMD ke dalam program kerja. Ia mengingatkan agar setiap tahapan pembangunan tetap terjaga kualitas dan kesinambungannya.
Ia juga menyebut bahwa berbagai masukan dan saran dari DPRD telah diakomodasi dalam dokumen akhir RPJMD. Karena itu, menurutnya, tanggung jawab terhadap pelaksanaan RPJMD ke depan harus menjadi komitmen bersama.
“RPJMD ini adalah keputusan bersama. Maka implementasinya pun harus kita kawal bersama. Kami siap bersinergi dengan DPRD untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai arah yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Amsakar menambahkan, RPJMD 2025–2029 menjadi pijakan penting dalam upaya mewujudkan Kota Batam sebagai kota madani yang inovatif, berbudaya, dan berkelanjutan. Visi tersebut juga mengarah pada Batam sebagai pusat investasi dan pariwisata yang maju.
Setelah disetujui DPRD, dokumen RPJMD akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semoga langkah besar ini membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Batam. Mari kita wujudkan Batam yang lebih baik, berdaya saing, dan sejahtera untuk semua,” tutup Amsakar.
Usai tanggapan Wali Kota, paripurna pun dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam, disaksikan oleh seluruh hadirin yang hadir di ruang sidang utama DPRD Kota Batam.