Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, telah memberikan kabar gembira bagi masyarakat Kota Pekanbaru, khususnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Pada Selasa (25/3/2025), Agung Nugroho menginstruksikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 ASN sebesar 100 persen.

Langkah yang diambil oleh Wali Kota Agung disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru, Roni Amriel SH MH. Roni mengapresiasi keputusan tersebut karena dianggap dapat memberikan kepastian bagi para ASN menjelang Idulfitri.

Keputusan pencairan THR dan gaji ke-13 ASN ini juga disambut baik oleh pelaku usaha di Pekanbaru. Mereka berharap pencairan tersebut dapat mendorong perputaran uang yang lebih besar menjelang Hari Raya Idulfitri, sehingga dapat menghidupkan kembali pertumbuhan ekonomi lokal yang sempat melambat.

Meskipun sedang berada di Tanah Suci untuk menunaikan ibadah umrah, Wali Kota Agung tetap menyampaikan keputusan ini melalui pesan singkat kepada wartawan. Agung menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai masukan, termasuk dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Agung juga menegaskan bahwa pencairan THR dan gaji ke-13 ASN ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan dan libur Lebaran. Langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, yang meminta seluruh pemerintah daerah agar mencairkan THR dan gaji ke-13 ASN tepat waktu.

Wali Kota Agung berharap pencairan ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan turut memperkuat perekonomian Kota Pekanbaru. Selain itu, Agung juga mengingatkan para ASN yang beragama Islam untuk menunaikan zakat fitrah sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan suci Ramadan.