Anggota DPRD Riau, Robin P Hutagalung, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak mengurangi besaran bonus untuk atlet yang berlaga di PON XXI Aceh-Sumut 2024. Ia mengusulkan agar pembayaran dilakukan dengan skema tunda bayar jika memang kondisi keuangan daerah sedang tidak memungkinkan. Robin menegaskan bahwa atlet yang telah mengharumkan nama Riau di tingkat nasional layak diperlakukan setara dengan rekanan kontraktor. Apalagi, bonus tersebut telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Riau.
Robin menyatakan bahwa rencana Pemprov membayar hanya 45 persen dari total bonus yang dijanjikan, yaitu Rp300 juta untuk medali emas, sangat tidak adil. Jika sebelumnya di PON Jawa Barat atlet peraih emas mendapat Rp200 juta dan di PON Papua mendapat Rp250 juta, maka janji Rp300 juta di PON kali ini tidak boleh dikurangi sepihak. “Kalau memang alasannya soal keuangan, ya tunda bayar saja. Seperti kata Pak Gubernur juga, pihak ketiga saja bisa ditunda bayarnya, kenapa atlet tidak?” ujar Robin, Selasa (15/7/2025).
Menurut Robin, atlet bahkan lebih layak mendapat prioritas dibanding kontraktor karena perjuangan mereka bukan untuk keuntungan pribadi, melainkan demi nama baik daerah. Bahkan, banyak atlet yang menjalani latihan keras hingga mengalami cedera, sambil menaruh harapan dan janji pada orangtua mereka. “Kalau kontraktor selesai kerja bisa senyum, atlet menang medali sampai meneteskan air mata. Ini perjuangan yang luar biasa,” tambahnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Robin yang juga Ketua PTMSI Riau menyarankan agar Pemprov dan para atlet ke depan menandatangani kontrak kerja, yang memuat rincian bonus sesuai perolehan medali. Hal ini untuk menghindari kesimpangsiuran dan agar hak atlet lebih terlindungi secara hukum. Robin berharap jika tunda bayar dianggap solusi, setidaknya Pemprov tetap memberikan jumlah bonus yang sama seperti pada PON Papua, yakni Rp250 juta untuk medali emas. “Tapi sebaiknya dibayar penuh. Kita harus memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas prestasi mereka,” tuturnya.