Ribuan jamaah dari tiga negara, yaitu Indonesia, Malaysia, dan Singapura, memadati Masjid Raya Sultan Riau, Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang pada Rabu (11/2/2026) untuk menghadiri Haul Syekh Khalifah Syihabuddin bin Maulana Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari yang digelar di sana. Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad turut hadir dalam acara tersebut.

Haul ulama besar tersebut merupakan acara tahunan yang menjadi magnet spiritual bagi masyarakat dari berbagai daerah. Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembacaan ayat suci Alquran, Maulid, tahlil, pembacaan manaqib, zikir, doa bersama, serta ziarah ke makam Syekh Syihabuddin yang terletak di belakang Masjid Sultan Riau.

Syekh Syihabuddin, ulama besar asal Banjar yang diangkat menjadi Mufti dan Kadi Kerajaan Riau-Lingga pada tahun 1842, merupakan putra dari ulama besar Nusantara, Maulana Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari atau Datu Kalampayan. Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa Pulau Penyengat memiliki hubungan sejarah yang kuat dengan para ulama besar, termasuk dari garis keturunan Al-Banjari.

Menurut Gubernur Ansar Ahmad, kehadiran para ulama pada masa lalu telah menjadikan wilayah Pulau Penyengat sebagai pusat peradaban ilmu pengetahuan dan keislaman di Tanah Melayu. Beliau mengatakan bahwa Pulau Penyengat dan Kerajaan Riau-Lingga memiliki hubungan emosional dan intelektual yang erat dengan para ulama besar, termasuk dari garis keturunan Al-Banjari.

Peringatan haul ini merupakan bentuk takzim dan rasa syukur atas warisan ilmu dan spiritualitas yang ditinggalkan oleh Syekh Syihabuddin, ungkap Gubernur Ansar Ahmad. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kerukunan dan terus mendukung pembangunan daerah.

Haul ini dihadiri oleh berbagai tokoh, antara lain Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, Ketua LAM Kepri Raja Al-Hafiz, Ketua Yayasan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari KH. Muhammad Husein, Bupati Tapin Yamani, Bupati Hulu Sungai Selatan Syafrudin Noor, Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah, serta tokoh masyarakat Kalimantan Selatan H. Muhammad Hatta dan H. Ciyut.