Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan awal Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026. Sidang ini akan dilaksanakan bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jalan M.H. Thamrin No. 6, Jakarta. Sidang isbat ini akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan duta besar negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, para pakar falak dari organisasi kemasyarakatan Islam, serta anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa sidang isbat merupakan mekanisme pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah, terutama Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. “Seperti biasa, sidang isbat diawali dengan seminar pemaparan posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Setelah itu dilanjutkan dengan sidang tertutup untuk membahas hasil rukyatulhilal yang masuk dari berbagai daerah, sebelum akhirnya diumumkan kepada masyarakat,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Senin (16/3/2026).

Berdasarkan perhitungan astronomi (hisab), pada hari rukyat atau 29 Ramadan 1447 H yang bertepatan dengan Kamis, 19 Maret 2026, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk dengan kisaran antara 0°54’27’’ hingga 3°7’52’’. Sementara itu, sudut elongasi hilal berkisar antara 4°32’40’’ hingga 6°6’11’’. Ijtimak menjelang Syawal 1447 H diperkirakan terjadi pada 19 Maret 2026 sekitar pukul 08.23 WIB. Namun, penentuan awal Syawal tetap menunggu hasil rukyatul hilal yang dilakukan di berbagai wilayah Indonesia.

Abu Rokhmad menjelaskan bahwa penetapan awal Syawal 1447 H akan menunggu laporan hasil rukyatulhilal dari seluruh daerah yang kemudian dibahas dalam sidang isbat. Kementerian Agama telah melakukan pemantauan hilal di 117 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia, bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Agama, Kantor Kemenag kabupaten/kota, Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait di daerah.

Di antara lokasi pemantauan hilal tersebut adalah di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Seluruh lokasi pemantauan hilal tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama dalam menentukan awal bulan Syawal 1447 H secara akurat. Penetapan ini akan menjadi acuan bagi umat Islam di Indonesia untuk memulai ibadah puasa selama bulan Ramadan dan merayakan Hari Raya Idul Fitri.