Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Riau melaksanakan kegiatan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) secara serentak sebagai upaya percepatan pengendalian PMK dan perlindungan kesehatan hewan ternak di Provinsi Riau. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan daerah terhadap program nasional Akselerasi Vaksinasi PMK Tahun 2026 yang dilaksanakan secara terpadu antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Kepala DPKH Riau Mimi Yuliani Nazir menyatakan bahwa Provinsi Riau telah menerima bantuan vaksin PMK sebanyak 20.000 dosis dari Pemerintah Pusat, dan telah mendistribusikan 12.250 dosis ke kabupaten/kota. Target vaksinasi PMK di Provinsi Riau pada bulan Februari sebanyak 10.000 dosis dan bulan Maret sebanyak 10.000 dosis, sebagai bagian dari percepatan vaksinasi PMK tahap pertama periode Januari–Maret 2026, yang akan dilanjutkan tahap kedua pada Juli–September 2026.

Vaksinasi serentak dilaksanakan oleh UPT Pengembangan Ternak dan Pakan (PTP) DPKH Provinsi Riau, Dinas Peternakan Kabupaten Kampar, dan Dinas Pertanian Kota Pekanbaru dengan target vaksinasi pada hari pelaksanaan sebanyak 200 dosis.

DPKH Provinsi Riau berharap pelaksanaan vaksinasi PMK dapat berjalan optimal dan berkelanjutan guna melindungi kesehatan hewan ternak, menjaga produktivitas peternakan, serta mendukung ketahanan pangan di Provinsi Riau.

Selama tahun 2025, terdapat 304 kasus PMK yang menjangkiti hewan ternak di delapan kabupaten/kota di Provinsi Riau. Kabupaten Indragiri Hulu dilaporkan menjadi daerah dengan jumlah hewan ternak terjangkit PMK tertinggi, yakni 143 kasus. Selama periode tersebut, satu ternak di Kota Dumai dilaporkan meninggal akibat PMK.

Kabupaten Siak juga mencatat 65 kasus PMK, sementara Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hulu masing-masing memiliki 25 kasus. Indragiri Hilir melaporkan 19 kasus, diikuti oleh Kabupaten Kampar dengan 9 kasus, Pelalawan 6 kasus, Kuantan Singingi dan Bengkalis masing-masing 5 kasus, dan Rokan Hilir 1 kasus.