Provinsi Riau kembali mendominasi sebaran titik panas atau hotspot di wilayah Pulau Sumatera. Berdasarkan pantauan satelit pada Sabtu (14/3/2026), tercatat sebanyak 315 titik panas tersebar di Bumi Lancang Kuning dari total 459 titik yang terdeteksi di seluruh Sumatera. Prakirawan (Forecaster) BMKG Stasiun Pekanbaru, Sanya Gautami menjelaskan, jumlah titik panas di Riau merupakan yang tertinggi dibandingkan provinsi lain di Sumatera pada periode pantauan kali ini.

Sanya merincikan, selain Riau, sejumlah provinsi lain di Sumatera juga menyumbang titik panas, di antaranya Jambi 40 titik, Kepulauan Riau 24 titik, Sumatera Utara 21 titik, serta Sumatera Selatan 21 titik. Disusul kemudian oleh Bangka Belitung 16 titik, Aceh 14 titik, Sumatera Barat 7 titik, dan Bengkulu 1 titik.

Khusus di wilayah Riau, Kabupaten Pelalawan menjadi daerah dengan konsentrasi titik panas tertinggi, yakni mencapai 164 titik. Wilayah lain yang juga menunjukkan angka signifikan adalah Kabupaten Bengkalis dengan 64 titik, Kabupaten Rokan Hilir 27 titik, Kabupaten Indragiri Hilir 26 titik, serta Kabupaten Kampar 15 titik.

Sejumlah daerah lain seperti Kota Dumai mencatatkan 11 titik panas, Kabupaten Kuantan Singingi 4 titik, Kabupaten Kepulauan Meranti 2 titik, serta Kabupaten Siak dan Kabupaten Indragiri Hulu masing-masing 1 titik.

Meskipun angka titik panas meningkat, Sanya mengingatkan bahwa hotspot merupakan indikator awal suhu permukaan bumi yang relatif lebih tinggi dibandingkan sekitarnya, bukan merupakan laporan pasti kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Hingga saat ini, pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan tetap meningkatkan kewaspadaan serta pengawasan rutin, terutama di daerah-daerah dengan kerawanan tinggi guna mengantisipasi meluasnya potensi karhutla,” tutur Sanya.

Total hotspot di wilayah Sumatera mencapai 459 titik. Dari jumlah tersebut, sebaran terbanyak berada di Provinsi Riau dengan total 315 titik. Hingga saat ini, pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan tetap meningkatkan kewaspadaan serta pengawasan rutin, terutama di daerah-daerah dengan kerawanan tinggi guna mengantisipasi meluasnya potensi karhutla.