Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menargetkan penyitaan lahan di kawasan hutan di Indonesia seluas 3,7 hektar. Provinsi Riau mencatatkan perambahan hutan untuk kebun sawit paling luas, mencapai sekitar 1,2 juta hektar. Hal ini diungkapkan oleh Komandan Satgas PKH, Mayjen TNI Dody Triwinarto, saat melakukan audiensi dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI pada Kamis (10/7/2025).
Menurut Dody, target nasional penyitaan lahan mencapai 3,7 hektar, dengan Riau menjadi yang paling luas kawasan hutan yang berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit. Salah satu area dengan perambahan hutan yang signifikan berada di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan.
Tim Satgas PKH terus berupaya mengambil kembali lahan yang dirambah dengan pendekatan persuasif agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Sebanyak 300 prajurit dari Satgas PKH saat ini bertugas di TNTN untuk menertibkan lahan tersebut.
Menurut Dody, puluhan ribu warga yang menguasai lahan menolak relokasi mandiri dan masih bertahan di lahannya. Mereka diberikan waktu tiga bulan untuk relokasi mandiri. Petugas melakukan pendataan untuk mengetahui siapa saja pemilik lahan di TNTN.
Dody juga mengungkapkan bahwa pemilik lahan di TNTN umumnya hanya memiliki 2 hingga 3 hektar, sedangkan kebun sawit yang luasnya mencapai ratusan hektar dimiliki oleh cukong-cukong yang tinggal di luar daerah. Tim Satgas PKH secara perlahan berupaya memulihkan kawasan hutan tersebut.
Baru-baru ini, mereka berhasil memulihkan 1.000 hektar di Desa Segati, Kabupaten Pelalawan. Warga diharapkan secara sukarela menyerahkan lahannya kepada negara untuk pemulihan kawasan hutan. Dody menegaskan pentingnya upaya pemulihan kawasan hutan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.