Riau1.com – Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan Iklim, Kementerian Kehutanan RI, Haruni Krisnawati berharap Riau bisa menjadi provinsi percontohan dalam pengelolaan hutan berbasis yurisdiksi. Harapan ini ditujukan untuk menerapkan basis tersebut mulai dari skala nasional atau subnasional.

Dalam sebuah diskusi yang diadakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Haruni Krisnawati menyampaikan harapannya agar Riau dapat menunjukkan komitmen yang kuat dalam upaya pengelolaan hutan yang berkesinambungan.

Menurut Haruni Krisnawati, pengelolaan hutan berbasis yurisdiksi merupakan langkah penting dalam upaya pelestarian hutan dan lingkungan hidup. Hal ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

Haruni Krisnawati menegaskan bahwa Riau memiliki potensi yang besar dalam pengelolaan hutan berbasis yurisdiksi. Dengan dukungan yang tepat, Riau dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pelestarian hutan.

Pengelolaan hutan berbasis yurisdiksi juga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Haruni Krisnawati juga menekankan pentingnya kerjasama antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam upaya pengelolaan hutan berbasis yurisdiksi.

Dalam konteks ini, Haruni Krisnawati menyatakan bahwa sinergi antara berbagai pihak sangat diperlukan untuk mencapai tujuan pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Hal ini juga membutuhkan komitmen yang kuat dari semua pihak terkait.

Haruni Krisnawati juga menyoroti pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat dalam upaya pengelolaan hutan berbasis yurisdiksi. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya praktik illegal logging dan perusakan hutan yang merugikan lingkungan hidup.

Dengan adanya dukungan dan komitmen dari berbagai pihak, Haruni Krisnawati optimis bahwa Riau dapat menjadi provinsi percontohan dalam pengelolaan hutan berbasis yurisdiksi. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat di Riau.