Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyepakati penguatan sinergi dalam optimalisasi pendapatan daerah melalui sektor perkebunan khususnya kelapa sawit. Pertemuan antara jajaran Pemprov Riau dengan Wakil Gubernur Bengkulu berlangsung di Kantor Gubernur Riau pada Selasa (7/4/2026).

Potensi besar dari sektor kelapa sawit dinilai memerlukan strategi pemungutan yang lebih terukur dan sistem pengawasan yang ketat. Langkah ini diambil untuk memastikan kontribusi komoditas unggulan tersebut dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) secara signifikan bagi kedua provinsi.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menjelaskan bahwa efektivitas pengelolaan pajak sangat bergantung pada ketepatan kebijakan dan mekanisme pengawasan di lapangan. Pihaknya kini tengah memprioritaskan penguatan regulasi agar seluruh potensi dari sektor perkebunan dapat terserap maksimal ke kas daerah.

Syahrial Abdi menekankan bahwa kolaborasi antarwilayah merupakan instrumen penting untuk memetakan tantangan dalam pemungutan pajak. Melalui pertukaran data dan pengalaman, setiap daerah dapat merumuskan kebijakan yang lebih adaptif terhadap dinamika industri perkebunan saat ini.

Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menyatakan ketertarikannya untuk mengadopsi praktik terbaik yang telah dijalankan Pemprov Riau. Menurutnya, pengalaman Riau dalam mengelola pajak perkebunan sawit menjadi rujukan strategis bagi Bengkulu untuk memperbaiki sistem penerimaan daerahnya.

Mian berharap koordinasi intensif ini terus berlanjut guna menciptakan skema pemungutan pajak yang lebih tepat sasaran. Dengan implementasi kebijakan yang lebih kuat, diharapkan peningkatan pendapatan daerah tersebut dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas melalui program pembangunan.