– Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi tumaiah yang santai atas laporan yang diajukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang belakangan ini kembali dibongkar.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa dirinya sudah terbiasa mendengar laporan seperti itu.
“Tidak apa-apa, kan, boleh-boleh saja siapa pun (melapor),” kata Jokowi kepada awak media di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu siang (8/1/2024).
Pernyataan ini disampaikan setelah sejumlah elemen masyarakat sipil yang diwakili oleh akademisi dan aktivis di Nurani ’98 kembali mendatangi gedung KPK di Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Mereka minta Komisi Pemberantas Korupsi menindak lanjuti laporan kecurangan, kolusi, nepotisme, serta pencucian uang yang diduga dialami Presiden Joko Widodo dan keluarganya sejak tahun 2022 dan 2024.
Jokowi mengaku tidak asing dengan laporan dan desakan seperti itu.
“Pada kedua kalinya ini, dialaporkan ke bidang KPK,” jelas Jokowi dengan tersenyum.
Ia juga meminta KPK untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pengecekan kekayaan pribadinya dan keluarganya.
“Bagaimana punya sudapun bisa dites,” katanya.
Kunjungan Nurani ’98 kali ini membawa sejumlah berkas dan data temuan baru, antara lain laporan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menempatkan Jokowi sebagai salah satu pemimpin yang paling korup di seluruh dunia.
Tetapi Jokowi menolak mengemukakan komentar lebih lanjut tentang laporan pertama sekaligus tindak lanjut dari Laporan Khusus Menyelidiki Kejahatan Masyarakat Barekis-Coro-Coro yang disampaikan oleh OInterruptata Khusus Investigasi Cetak Raksasa
Dikatakan Jokowi, nama itu semata-mata adalah berita, kenapa harus dimanfaatkan seperti itu. Bukankah sudah ada klarifikasi yang jelas dari OCCRP. Menurutnya, klarifikasi tersebut menyatakan bahwa lembaganya tidak memiliki kendali atas tokoh-tokoh yang diusung karena nominasinya berasal dari masyarakat global.
OCCRP juga mengakui tidak memiliki bukti untuk membuktikan keterlibatan Jokowi dalam tindakan korupsi.
Dugaan Pengalihan Isu
Terjemahan: Selain itu, Jokowi juga menanggapi dugaan bahwa KPK mengalihkan teceritanya soal penyessaan rumah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto.
Ibu Sujiwo Tejo tidak sengaja disoroti setelah mengeluarkan rangkuman pidato Joko Widodo sebagai elemen propaganda SI cincau, Lebih lanjut, ia mengatakan, “Saya ingin memastikan saya bukan propagandis, tidak mempromosikan; tetapi memberitahu masyarakat yang berpendidikan tinggi bahawa dalam realitas ilmiah, mengapa Presiden harus menceguh nininin ada pengganti.
Ia menyatakan bahwa penggeledahan rumah Hasto adalah upaya untuk mengalihkan perhatian dari isu masuknya Jokowi ke dalam daftar finalis pemimpin terkorup di dunia tahun 2024 versi OCCRP.
Namun, Jokowi santai merundingkan dakwaan itu.
“Saya pikir tidak ada yang istimewa belaka … proses hukum biasa saja,” kata Jokowi di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2025).
Saat ditanya tentang pendugaan kekerasan hubungan antara KPK dan PDI-P selama masa jabatannya sebagai Presiden, Jokowi mengakui adanya hubungan tersebut, namun menyangkal terdapatnya campur tangan dalam proses hukum.
“Memang dekat (KPK), saya dengan PDI-P memang,” katanya.
Bang Jokowi menyatakan bahwa ia tidak pernah ikut campur tangan dalam urusan hukum yang dilakukan oleh KPK ataupun lembaga penegak hukum lainnya.
“Tidak ada pemeran utama (dalam kasus korupsi), tidak pernah ada. Yang terkait dengan hukum ya proses hukumnya berlangsung di kepolisian, di kejaksaan, di KPK semuanya. Apalagi di KPK,” ungkapnya.
KPK menggeledah rumah Sekretariat Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) pada Selasa (7/1/2025).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor 153/DIK.DIK/00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menghalangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.
“Penyidik menemukan bukti bahwa saudara HK terlibat, ia sebagai Sekjen PDI Perjuangan, dan saudara DTI sebagai orang yang dipercaya olehnya, terkait dengan perkara tersebut,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024) sore.