Kota Bandung – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, turut menanggapi isu yang terjadi di Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung.
Ratusan ijazah lulusan STIKOM periode tahun 2018-2024 toretnya harus digembalikan dan mahasiswa harus mengikuti kuliah lagi, karena ada kesalahan dalam prosedur pembelajaran. Total, ada 233 ijazah yang ditarik karena tidak absahannya.
Bey mengatakan, calon mahasiswa harus lebih teliti dalam memilih kampus yang akan dipilihnya, seperti melihat akreditasi dan hal-hal lainnya. Jangan sampai, setelah kejadian seperti ini baru menyadari kekurangan-kekurangan yang ada.
“Saya berharap kalau mahasiswa benar-benar pelan-pelan mengetahui tentang pengakreditan dan lain-lain, jangan sampai ini harus dikembalikan lagi dan ujian ulang dan lain-lain,” kata Bey yang dituturkan Sabtu (17/1/2020).
Mahasiswa juga dapat lebih memperhatikan mekanisme pembelajarannya dahulu seperti apa. Apakah nanti mereka akan selesai kuliah dalam beberapa semester langsung saja atau bagaimana.
“Mengajak diri sendiri bertanya, kenapa bisa mendapatkan nilai tersebut jika hanya mengikuti kuliah dua kali dalam satu semester, hal seperti itu memang terjadi. Jujur kepada diri sendiri, saya mengikuti kuliah secara teratur,” katanya.
Meski begitu, Bey memastikan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) terkait nasib para mahasiswa. Ia meminta agar para mahasiswa tidak mengalami kerugian.
“Ia yang bersalah pasti diperlawan,” jawab Dirut ini Wares Chemso sebagai pelaksana perguruan tinggi akan mengisyaratkan gandum pertanyaan yang diajukan warga DKI Jakarta nomor 2.