Mantan narapidana berinisial AP alias Putra alias Ajo (22) kembali terlibat dalam kegiatan kriminal setelah tertangkap warga ketika sedang mencuri sepeda motor di Jalan Cikmayo, Kulim, Pekanbaru, pada Rabu (05/02/2025). Pelaku juga terlibat dalam serangkaian penjambretan di lima lokasi berbeda di Pekanbaru.
Pelaku yang baru saja bebas dari penjara pada bulan Juni 2024 terakhir kali melakukan penjambretan kalung emas seorang ibu-ibu di Jalan Kaharudin Nasution, yang berada di wilayah hukum Polsek Bukit Raya. Aksi serupa juga pernah dilakukan oleh pelaku di Jalan Hangtuah pada bulan Oktober 2024.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M Syahrial, melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino, membenarkan penangkapan tersangka setelah warga berhasil mengamankannya. “Tersangka ditangkap pada Kamis (6/2/2025) di Jalan Cikmayo, Kulim, setelah sebelumnya gagal melarikan diri usai melakukan pencurian sepeda motor sehari sebelumnya,” ujar Iptu Dodi Vivino pada Ahad (9/2/2025).
Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan penjambretan sejak bulan Oktober 2024. Salah satu korban, Titin Irwanti (45), kehilangan gelang emas seberat 3 gram saat melintas di Jalan Hangtuah pada 31 Oktober 2024 dengan kerugian mencapai Rp 9 juta.
Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan memepet korban menggunakan sepeda motor, kemudian merampas perhiasan yang dikenakan oleh korban. Pelaku juga mengaku melakukan pencurian dengan kekerasan (jambret) di lima lokasi berbeda, termasuk di Jalan Bukit Barisan dan Jalan Iman Munandar.
Selama penggeledahan, polisi berhasil menemukan kunci T modifikasi yang biasa digunakan untuk mencuri sepeda motor. Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan lain di Pekanbaru.
“Pihak kepolisian menduga tersangka masih terlibat dalam beberapa kasus pencurian dan penjambretan lainnya, penyidikan akan terus kami kembangkan,” tutup Iptu Dodi Vivino.