Dua orang pria diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu diamankan pada Sabtu, 07 Februari 2026, sekitar pukul 22.40 WIB, di Jalan Utama Desa Prapat Tunggal, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kedua pria yang diamankan tersebut belum diungkap identitasnya oleh pihak kepolisian.

Penangkapan terhadap kedua pria tersebut dilakukan oleh petugas kepolisian setempat.

Aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari kedua pria tersebut.

Kedua pria tersebut diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian setempat.

Kedua pria tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor kepolisian setempat.

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Belum diketahui secara pasti motif kedua pria tersebut dalam melakukan tindakan tersebut.

Proses hukum terhadap kedua pria tersebut akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.