Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto, mengusulkan agar bangunan Plaza Rengat yang terbengkalai dapat diubah menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP). Usulan tersebut muncul setelah Bupati Ade melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi gedung pada Kamis (27/3/2025).

Wacana pengalihan fungsi Plaza Rengat menjadi MPP sebenarnya telah disampaikan oleh Bupati Ade dalam Musrenbang di Kecamatan Rengat beberapa waktu lalu. Untuk merancang rencana tersebut, Bupati Ade, didampingi oleh Wakil Bupati Hendrizal dan sejumlah pejabat terkait, melakukan pengecekan ke lokasi Plaza Rengat.

Dalam kunjungannya, Bupati Ade memeriksa setiap lantai Plaza Rengat dan menyampaikan beberapa opsi penggunaan bangunan tersebut. Salah satu rencana utama yang diajukan adalah menjadikan gedung tersebut sebagai kantor DPRD Kabupaten Inhu, sambil tetap mempertahankan lantai dasar sebagai pusat perdagangan.

Ade menegaskan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap perencanaan dan akan sangat bergantung pada ketersediaan anggaran serta kesepakatan bersama dengan pihak terkait. Realisasi dari wacana ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Inhu.

Plaza Rengat, yang dulunya menjadi salah satu ikon di Kabupaten Inhu, kini mengalami kurangnya perawatan. Dengan pengalihan fungsi menjadi MPP, Plaza Rengat diharapkan dapat menjadi pusat pelayanan dan perekonomian masyarakat yang lebih efisien.

Bupati Ade berencana untuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam pembahasan lebih lanjut mengenai alih fungsi Plaza Rengat setelah Lebaran. Dia berharap agar Plaza Rengat tidak hanya menjadi bangunan mati, tetapi juga dapat memberikan manfaat nyata bagi warga Inhu.